Melihat peringkat publikasi Indonesia di DOAJ dan Scimago.
Oleh: Maryono
Semenjak diberlakukannya berbagai regulasi di bidang publikasi riset, telah terjadi banyak perubahan peningkatan kinerja dan produktivitas publikasi dosen maupun peneliti Indonesia. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2014, yang mewajibkan akademisi yang telah menduduki jabatan lektor kepala untuk mempublikasikan karya ilmiah di jurnal internasional, serta guru besar dan profesor di jurnal internasional bereputasi. Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 9 Tahun 2015, yang mewajibkan peneliti yang mencapai jenjang profesor riset untuk mempublikasikan karya ilmiah di jurnal internasional bereputasi. Surat Edaran Dirjen Dikti No. 152/E/T/2013 Tanggal 27 Januari 2012 yang mewajibkan mahasiswa doktoral mempublikasikan karya ilimiah di jurnal internasional. Berbagai regulasi tersebut (Maryono dan Surajiman, 2017), berhasil mendorong kinerja publikasi yang dapat dilihat, baik di DOAJ untuk jurnal open akses maupun di Scimago. Untuk dapat melihat peringkat tersebut diperlukan beberapa langkah yang sangat mudah. Berikut tahap-tahapnya:
DOAJ
Pilih Advanced Search
Pilih journals
Pilih Country of Publisher
Muncul data peringkat negara
Sedangkan peringkat publikasi jurnal dan negara di Scimago, yang berdasarkan data dari Scopus dapat dilihat sebagai berikut:
Pilih Country Rankings
Pilih data tahun 2019
Daftar pustaka
https://www.scimagojr.com/, 28 September 2020 10.52 am
https://doaj.org/, 28 September 2020 9.40 am
Maryono Dan Surajiman. 2017. Kolaborasi Internal, Domestik dan Internasional serta Korelasinya dengan Sitasi yang Diperoleh: Analisis Publikasi UGM di Scopus. Berkala Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Vol. 13 No. 2, Desember 2017. DOI: http:// 10.22146/bip.27492.